Jakarta – 27/9/2024, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan verifikasi lapangan dan klarifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (monev) internal Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada PPID Pelaksana Satuan Kerja Balai Arsip Statis dan Tsunami (BAST) secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting.
Pranata Hubungan Masyarakat Madya selaku Ketua Tim Hubungan Masyarakat, Aria Maulana, menyampaikan bahwa rapat pada hari ini merupakan bagian dari kegiatan pembinaan dan pendampingan kepada PPID Pelaksana di satuan kerja, utamanya dalam kegiatan penyediaan informasi di situs website satuan kerja. Aria menjelaskan pula bahwa mulai tahun 2023, PPID satuan kerja turut menjadi penilaian monev nasional yang diselenggarakan pada aspek pengembangan website dan kelembagaan.
Sementara itu, Kepala BAST selaku PPID Pelaksana Satuan Kerja, Muhamad Ihwan, menyatakan bahwa jajaran BAST antusias dengan pelaksanaan kegiatan ini dan mendukung penuh peningkatan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik di lingkungan ANRI, termasuk di BAST.
Selain melakukan verifikasi SAQ pada setiap aspek, turut dilaksanakan pula diskusi dan klarifikasi dari PPID pelaksana dan input beberapa konten informasi website yang diperlukan di website satuan kerja. (bdp)