Jakarta (28/2/2023) - Tim Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menerima kunjungan kerja dari Tim Humas dan Protokol dan Tim Pusat Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) di Ruang Rapat Biro Umum, ANRI, Selasa (28/2). Kunjungan ini diterima oleh Ketua Tim Kelompok Substansi Hubungan Masyarakat selaku Tim PPID ANRI, Aria Maulana.
Dalam paparannya, Aria Maulana menyampaikan bahwa terdapat keterkaitan antara arsip dengan informasi publik dan hal ini sesuai dengan konsepsi pendokumentasian yang tertuang dalam Peraturan ANRI Nomor 14 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan ANRI. Menurutnya, kearsipan merupakan bagian dari sumber informasi publik yang valid.
Sebagai informasi, kunjungan Tim Humas dan Protokol dan Tim Pusat Pendidikan dan Pelatihan ke PPID ANRI merupakan bagian dari rangkaian kegiatan kunjungan kerja ke ANRI dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan arsip dinamis di lingkungan LPP TVRI. (sa)