Bogor – 1/9/2023, Pusdiklat Kearsipan sebagai satuan kerja di lingkungan Pusdiklat Kearsipan harus dapat memberikan layanan keterbukaan informasi publik yang berkualitas. Sebagai upaya meningkatkan layanan tersebut, Sekretaris Utama selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Arsip Nasional Republik Indonesia ANRI melalui Tim Hubungan Masyarakat melakukan koordinasi pembinaan, monitoring, evaluasi layanan, dan penyediaan/pengumuman informasi publik kepada pegawai Pusdiklat Kearsipan yang menjadi pengelola atau administrator media sosial.
Kepala Pusdiklat Kearsipan, Widarno, antusias dengan pelaksanaan kegiatan ini dan mendukung penuh peningkatan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pusdiklat Kearsipan dan meminta tim media sosial untuk menindaklanjuti kegiatan ini dengan langkah konkret.