ANRI Raih Anugerah KIP Sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2022

ANRI Raih Anugerah KIP Sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2022

06

Jan 23

ANRI Raih Anugerah KIP Sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2022

Jakarta - 14/12/22 - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menerima Anugerah Komisi Informasi Publik (KIP) Tahun 2022 sebagai Badan Publik Kategori Informatif dengan nilai 94,40. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Komisioner KIP Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi Rospita Vici Paulyn kepada Inspektur ANRI Syaifuddin, pada Rabu (14/12) di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, Banten. 

Anugerah KIP Tahun 2022 yang juga dihadiri Menteri Kooordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mewakili Wakil Presiden, dalam arahannya Mahmud MD mengatakan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 menunjukkan kenaikan yang signifikan dengan hasil banyaknya Badan Publik yang masuk dalam kualifikasi Informatif sebanyak 122 Badan Publik dari 372 atau 32,79%. Angka ini menunjukkan terlampauinya target RPJMN tahun 2022 yang berjumlah 98 Badan Publik yang masuk dalam kualifikasi Informatif sebagai tingkat kepatuhan Badan Publik dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia.

"Saya mengucapkan selamat kepada Badan Publik yang telah menunjukkan kemampuannya dalam menjalankan dan memenuhi amanat Undang-Undang KIP sehingga memperoleh anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai badan publik informatif," ucap Mahfud pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022.

( asb/nul )

Share this Post

Views: 1702